Membaca Kitab Kuning
Membaca
kitab kuning adalah sebuah kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang yang belajar ilmu agama dan para calon pendakwah. Kemampuan membaca kitab kuning akan
sangat membantu setiap muslim dan muslimah dalam memahami Al-Quran dan Hadits.
Diantara
kitab-kitab yang menopang untuk kemampuan ini adalah nahwu dan sharaf. Ilmu
nahwu adalah ilmu kaidah bahasa arab yang membahas tentang keadaan baris /
harkat akhir suatu kata di dalam kalimat dan perubahan yang terjadi padanya. Adapun
ilmu sharaf adalah ilmu kaidah bahasa arab yang membahas perubahan bentuk kata
sebelum disusun ke dalam kalimat.
Ilmu
nahwu dan sharaf ini sangat penting untuk dipelajari. Dengan memahami ilmu
nahwu seorang akan bisa membedakan antara pelaku [fa’il] dan objek [maf’ul
bih]. Dengan ilmu nahwu
pula seseorang akan bisa membaca akhir kata dengan benar; apakah ia harus
dibaca di depan, di atas atau di bawah misalnya.
Ilmu sharaf
juga tidak kalah pentingnya. Karena dengan memahami sharaf kita
bisa mengetahui asal usul suatu kata dan pola-pola perubahannya. Suatu kata
kerja bisa diubah menjadi kata benda. Suatu kata kerja aktif bisa diubah
menjadi kata kerja pasif. Bagaimana cara membentuk kata perintah, dan lain
sebagainya. Semua ini bisa dipelajari dalam ilmu sharaf atau
disebut juga ilmu tashrif.
Meskipun
demikian kedua ilmu ini juga belum cukup untuk menjadi ‘senjata yang ampuh’
untuk menaklukkan kitab-kitab kuning. Sebab di samping nahwu dan sharaf,
seorang penimba ilmu juga harus memiliki kosa kata / mufradat yang
cukup untuk bisa berlatih membaca kitab. Namun, hal ini bukanlah masalah yang
harus ditakuti asalkan kita mau Belajar.