Rabu, 29 April 2020

Membaca Kitab Kuning

Membaca Kitab Kuning



Membaca kitab kuning adalah sebuah kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang yang belajar ilmu agama dan para calon pendakwah. Kemampuan membaca kitab kuning akan sangat membantu setiap muslim dan muslimah dalam memahami Al-Quran dan Hadits.
Diantara kitab-kitab yang menopang untuk kemampuan ini adalah nahwu dan sharaf. Ilmu nahwu adalah ilmu kaidah bahasa arab yang membahas tentang keadaan baris / harkat akhir suatu kata di dalam kalimat dan perubahan yang terjadi padanya. Adapun ilmu sharaf adalah ilmu kaidah bahasa arab yang membahas perubahan bentuk kata sebelum disusun ke dalam kalimat.
Ilmu nahwu dan sharaf ini sangat penting untuk dipelajari. Dengan memahami ilmu nahwu seorang akan bisa membedakan antara pelaku [fa’il] dan objek [maf’ul bih]. Dengan ilmu nahwu pula seseorang akan bisa membaca akhir kata dengan benar; apakah ia harus dibaca di depan, di atas atau di bawah misalnya.


Ilmu sharaf  juga tidak kalah pentingnya. Karena dengan memahami sharaf  kita bisa mengetahui asal usul suatu kata dan pola-pola perubahannya. Suatu kata kerja bisa diubah menjadi kata benda. Suatu kata kerja aktif bisa diubah menjadi kata kerja pasif. Bagaimana cara membentuk kata perintah, dan lain sebagainya. Semua ini bisa dipelajari dalam ilmu sharaf  atau disebut juga ilmu tashrif.

Meskipun demikian kedua ilmu ini juga belum cukup untuk menjadi ‘senjata yang ampuh’ untuk menaklukkan kitab-kitab kuning. Sebab di samping nahwu dan sharaf, seorang penimba ilmu juga harus memiliki kosa kata / mufradat  yang cukup untuk bisa berlatih membaca kitab. Namun, hal ini bukanlah masalah yang harus ditakuti asalkan kita mau Belajar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar